INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa penyertaan modal daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Ungaran;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
