INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental, yang harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dmajukan brsama baik oleh indovidu, pemerintah, dan negara, dan sesuai dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkewajiban untuk menghormati, menegakkan dan memajukan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.