Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Usaha Pariwisata

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata agar selaras dengan nilai-nilai agama, kesusilaan dan kearifan lokal atau sosial budaya masyarakat sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum serta dampak negatif bagi masyarakat dipandang perlu diatur mengenai usaha pariwisata;
  2. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pendaftaran, pencatatan, dan pendataan usaha pariwisata, pemerintah daerah memandang perlu untuk melakukan penataan dan pengaturannya;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, dipandang perlu diatur mengenai Usaha Pariwisata;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Pariwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Usaha Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2018

Sumber
LD No 7/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar