Peraturan Daerah Kota

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Human Immunodeficiency Virus merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, dan apabila virus tersebut tidak dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome, sehingga dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat dan mengancam kelangsungan peradaban manusia. Penularan Human Immunodeficiency Virus semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan. Kota Ambon merupakan salah satu kota di Provinsi Maluku yang mendapat perhatian khusus atas perkembangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome yang memperlihatkan kecenderungan semakin memprihatinkan. Pengaturan mengenai penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome perlu dilaksanakan secara sistematis, terpadu, koordinatif, dan berkesinambungan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat di dalamnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Nomor
10 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome
Ditetapkan Tanggal
20 November 2015
Diundangkan Tanggal
20 November 2015
Berlaku Tanggal
20 November 2015
Sumber
LD.2015/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

6 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

6 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

6 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

6 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

6 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

6 bulan ago