Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan dan Restribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ketentuan tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012, namun dalam perkembangannya terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan sehingga Peraturan Daerah termaksud perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2009
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan huruf a Pasal 12 diubah, 2. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah, 3. Ketentuan ayat (1) huruf a Pasal 21 diubah, 4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 23 diubah, 5. Ketentuan Pasal 45 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bandung

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan dan Restribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
18 November 2016

Diundangkan Tanggal
18 November 2016

Berlaku Tanggal
18 November 2016

Sumber
LD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan.

Download Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar