Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa badan usaha milik daerah memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, Dan bahwa investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga ketentuan yang mengatur tentang Penyertaan Modal Daerah dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2019 pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan, Dan bahwa untuk meningkatkan jumlah kepemilikan saham, meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten terbuka;
  2. berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Terbuka.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2009.

Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, dan Ketentuan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
10 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal
29 Desember 2020

Sumber
LD 2021/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar