Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Catatan Sipil

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, dimana biaya cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum;
  2. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998
  7. Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977
  8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983
  9. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 A Tahun 1995
  11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 1992
  12. .Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 1995
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 1997
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997.

Peraturan ini Tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu Keluarga,Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Ketentuan Umum;
Nama,Obyek,dan Subyek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dab Besarnya Tarif;
Srtuktur dan Besarnya Tarif;
Wilayah Pemungutan;
Tata Cara Pemungutan;
Tata Cara Pembayaran;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Penagihan;
Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
13 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Retribusi Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2000

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2000

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2000

Sumber
LD.2000/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar