Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 – 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
  2. bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021 serta penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021, perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang 17 Tahun 2007
  10. Undang-Undang 26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang 23 Tahun 2014
  12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  13. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  22. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
  25. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009
  26. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015
  27. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016
  28. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016
  29. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.

Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4, 2. Ketentuan Pasal 5, 3. Ketentuan Lampiran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 – 2021

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/No. 7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar