Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan hasil klarifikasi Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 188.34/782/SJ tanggal 12 Februari 2014 Perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, serta adanya ketentuan yang belum diakomodir dalam Peraturan Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan, dengan perubahan sebagai berikut:
a. Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 19A;
b. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah;
c. Ketentuan Pasal 42 ayat (2) dihapus;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
9 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
14 September 2015

Diundangkan Tanggal
14 September 2015

Berlaku Tanggal
14 September 2015

Sumber
LD.2016/NO.9

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar