INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemungutan terhadap retribusi pelayanan pasar di Kota Banjarmasin, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Berdasarkan pertimbangan atas perkembangan situasi dan kondisi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan, perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
