Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Agar pelaksanaan rencana pembangunan daerah berjalan efektif, efesien dan terarah serta mempunyai sasaran, maka diperlukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pernbangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa RPJMD disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enarn) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Berdasarkan pertirnbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  16. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009
  20. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
  21. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
  22. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, dengan sistematika RPJMD sebagai berikut:
Pendahuluan, Gambaran Umum Daerah, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan, Analisis Isu-Isu Strategis, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan, Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah, Indikasi Rencana Program Prioritas Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan, Penetapan Indikator Kinerja Daerah, Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar