Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perizinan Usaha Tempat Makan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM 87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman, kegiatan usaha tempat makan termasuk kedalam golongan usaha di bidang kepariwisataan dan wajib mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan penetapan tanda daftar usaha pariwisata di kabupaten/kota menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Tempat Makan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  9. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.

Peraturan Ini Mengatur Tentang Perizinan Usaha Tempat Makan, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Bentuk Usaha;
4. Tempat Makan;
5. Perubahan Usaha;
6. Pembekuan Sementara Dan Pembatalan;
7. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;
8. Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Lain-Lain;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
8 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perizinan Usaha Tempat Makan

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
13 Agustus 2015

Sumber
LD.2015/NO.8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2004

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar