INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Badan Usaha Milik Daerah sebagai unit ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah, bertujuan membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengusahakan bidang ekonomi. Dalam rangka menggali dan mengintensifkan sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dan merangsang potensi ekonomi masyarakat perlu dibentuk / didirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perseroan Terbatas dengan Modal berasal dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Badan Usaha Milik Daerah, Ketentuan Pendirian, Kedudukan Maksud dan Tujuan, Bidang Usaha, Pemisahan Kekayaan Daerah, Saham, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Direksi, Komisaris, Rapat-Rapat, Larangan, Kepegawaian, Laporan Berkala dan Laporan Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Pembubaran BUMD dan Pengawasan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.