Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pertumbuhan bangunan gedung di Kota Batam berlangsung cukup pesat sejalan dengan perkembangan Kota Batam sebagai pusat pertumbuhan dengan status sebagai kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang menyandang fungsi utama yaitu pusat kegiatan industri, perdagangan, jasa, pariwisata dan alih kapal.Pesatnya pertumbuhan bangunan gedung juga merupakan konsekuensi dan dampak langsung dari perkembangan ekonomi kota yang membutuhkan penyediaan berbagai bentuk dan ukuran bangunan gedung sebagai sarana pendukung bagi hampir seluruh aktivitas yang berlangsung, seperti untuk perkantoran, pabrik, perumahan/permukiman, perhotelan dan layanan pemerintahan. Oleh karena itu, demi terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, maka setiap pendirian bangunan gedung harus berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.Beberapa ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja dibenahi melalui Undang-Undang Cipta Kerja, di antaranya yaitu Undang
  2. Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait dengan indikator perizinan bangunan gedung dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terkait dengan indikator kemudahan berusaha. Perubahan ketentuan pada kedua Undang-Undang tersebut mengubah paradigma perizinan bangunan dari semula Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketentuan lebih lanjut mengenai PBG tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
  5. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  6. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  7. Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021
  8. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021
  9. Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2021
  10. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021
  11. Permen DAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.120 Tahun 2018
  12. Permen PUPR No.05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permen PUPR No.2 Tahun 2020
  13. Peraturan Daerah BATAM No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BATAM No.7 Tahun 2019

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Diatur tentang tata cara, asas, tujuan pemungutan retribusi serta sanksi bagi wajib retribusi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batam

Nomor
1 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2022

Berlaku Tanggal
10 Juni 2022

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar