Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu menetapkan Retribusi Terminal sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
  2. bahwa dalam rangka penyelenggaraan terminal di Kota Baubau sebagai salah satu obyek retribusi melalui retribusi terminal, perlu pengaturan tarif terminal.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209)
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120)
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844)
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438)
  6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444)
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049)
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527)
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3528)
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529)
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3530)
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578)
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593)
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737)
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161)
  18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan
  19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2008 Nomor 2).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM 2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI 3. GOLONGAN RETRIBUSI 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI 7. KETENTUAN TERMINAL 8. WILAYAH PEMUNGUTAN 9. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG 10. TATA CARA PEMUNGUTAN 11. TATA CARA PEMBAYARAN 12. TATA CARA PENAGIHAN 13. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI 14. KEBERATAN 15. PENGAMBILAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI 16. KEDALUWARSA 17. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN 18. SANKSI ADMINISTRASI 19. KETENTUAN PIDANA 20. KETENTUAN PENYIDIKAN 21. KETENTUAN PERALIHAN 22. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
22 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/ NO. 22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar