Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembanga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rukun tetangga, rukun warga, dan lembaga pemberdayaan masyarakat berperan membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Baubau Nomor 33 Tahun 2009

Dalam Perda ini diantaranya diatur tentang pembentukan, Tugas dan Fungsi RT/RW, hak dan kewajiban pengurus RT/RW, susunan organisasi RT/RW, Tata Cara Pemilihan, Masa Bakti, dan jenis musyawarah. Selain itu diatur pula tentang tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, kepengurusan, dan tata cara pemilihan ketua dan pengurus. Pendanaan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dapat diperoleh dari Swadaya masyarakat berdasarkan hasil musyawarah mufakat, Anggaran yang dialokasikan dalam APBD Pemerintah Daerah, Bantuan dari pemerintah dan pemerintah provinsi, dan bantuan lain yang sah dan tidak mengikat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
4 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembanga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar