Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perkembangan sosial ekonomi di masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh didalam perkembangan bidang usaha industri, untuk itu perlu adanya penataan dan perlindungan dalam rangka menciptakan iklim dunia usaha yang sehat agar lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam pemberian izin di bidang perindustrian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
  4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995
  5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  21. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007
  22. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007
  23. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin di Bidang Ketenagalistrikan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ketentuan Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri;
4. Kewenangan Pemberian IUI, Izin Perluasan dan TDI;
5. Kewajiban Pemegang IUI, Izin Perluasan dan TDI;
6. Pembinaan, Pelaporan dan Pengawasan;
7. Peringatan, Pembekuan dan Pencabutan;
8. Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Lain-Lain;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
6 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri

Ditetapkan Tanggal
01 November 2013

Diundangkan Tanggal
01 November 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2013/ NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar