INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan dan Sarana Kesehatan Swasta
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengatur penyelenggaraan dan sarana kesehatan swasta di Kota Bau-Bau sebagai mitra Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan salah satu sumber penerimaan melalui sektor Retribusi, maka perlu ditetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Izin Penyelenggaraan dan Sarana Kesehatan Swasta. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang No.23 Tahun 1992
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 Sebagaima telah diubah dengan Perda Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum,. Ruang lingkup,. bentuk usaha,. Pengaturan usaha,. Perizinan,. Tata Cara dan syarat-syarat permohonan izin usaha,. Kewajiban,. Ketentuan-ketentuan pemungutan retribusi,. Pembatalan Izin, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. Penyidikan,. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan lain-lain,. Ketentuan peralihan, ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
