INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak daerah, maka perlu kebijakan perpajakan daerah yang lebih komprehensif. Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah menempatkan Pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Sistem perpajakan yang tertuang di dalam ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku selama ini di Kota Bekasi belum dapat menggerakan peran serta semua lapisan subyek Pajak secara optimal dalam meningkatkan penerimaan Pajak daerah yang sangat diperlukan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 9 Tahun 1996
- Undang-Undang No 6 Tahun 1983
- Undang-Undang No 19 Tahun 1997
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 14 Tahun 2002
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 14 Tahun 2008
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 3 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 4 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 14 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 2 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 13 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 14 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai:
ketentuan umum pajak daerah dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Jenis Pajak 3. Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Pendataan 4. Pemungutan 5. Pembayaran 6. Penagihan 7. Kadaluarsa Penagihan 8. Keberatan dan Banding 9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak 10. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi 11. Pembukuan dan Pemeriksaan 12. Penghapusan Piutang Pajak 13. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan 14. Sumber Daya Aparatur 15. Sanksi Administrasi 16. Ketentuan Khusus 17. Penyidikan 18. Ketentuan Pidana 19. Ketentuan Lain-Lain 20. Ketentuan Peralihan 21. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.