INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan ketenagakerjaan di Kota Bekasi sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012, .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Terdiri dari 2 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.