Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan merupakan hak setiap orang yang wajib dipenuhi dan diselenggarakan guna mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan meningkatkan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kota Bengkulu merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota, orang tua dan masyarakat yang dilaksanakan menurut norma-norma pendidikan dan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat gemar belajar dengan mengacu pada Sistem Pendidikan Nasional;
  3. bahwa untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Bengkulu perlu diatur dengan peraturan daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014

Pasal 2:
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 3:
Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi Peserta Didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
3 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2014

Berlaku Tanggal
11 Mei 2014

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar