INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan dan Peredaran Sarana Produksi Peternakan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan dan Peredaran Sarana Produksi Peternakan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 145 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah harus menghentikan pelaksanaan Peraturan Daerah dan selanjutnya DPRD bersama Kepala Daerah mencabut Peraturan Daerah dimaksud;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2008
Pasal 1:
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan dan Peredaran Sarana Produksi Peternakan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2002 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 04), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.