INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA 2014
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : B.365.VIII Tahun 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014;
- bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
- Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2008
Pasal 1:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 933.665.413.303,71 2. Belanja Daerah Rp. 981.465.993.480,71 Surplus/(deficit) (Rp. 47.800.580.177,00) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan Rp. 53.194.370.177,00 b. Pengeluaran Rp. 5.393.790.000,00 Pembiayaan Netto (Rp. 47.800.580.177,00) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.