Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 06 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 06 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Nomor 188.342-533 tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan, perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 06 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang nomor 13 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima
  2. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-Undangan
  3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
06 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017

Berlaku Tanggal
17 Maret 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH NOMOR 190

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 06 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar