INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kota Bima meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu mendirikan badan usaha milik daerah aneka usaha bahwa dengan perumda Bima aneka dibutuhkan modal awal agar Perunda dimaksud dapat memberikan pelayan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD 1945 PAsal 18 (6) Undang-Undang nomor 13 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.