Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kota Bima meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu mendirikan badan usaha milik daerah aneka usaha bahwa dengan perumda Bima aneka dibutuhkan modal awal agar Perunda dimaksud dapat memberikan pelayan kepada masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 ini adalah:

  1. UUD 1945 PAsal 18 (6) Undang-Undang nomor 13 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
09 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penyertaan Modal Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2019

Berlaku Tanggal
12 Desember 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar