INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Rincian Penggunaan Serta Pertanggungjawaban Biaya Tranportasi Haji
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (4) Peraturan daerah Kota Bima Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Biaya Transportasi Jamaah Haji
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 36 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 13 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang 8 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Th 2006
- Pemernag No 13 Th 2018: Perda Kota Bima No 6 Th 2007
- Peraturan Daerah Kota Bima No 5 Th 2016
Pertanggungjawaban Biaya Transport Haji;
terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Tata Cara Pembayaran:
BAB III Rincian Penggunaan Dan Pertanggungjawaban;
BAB IV Pelaksanaan Trasportasi:
BAB V Penutup;
Terdiri dari 12 Pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.