INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah Kota Bontang, perlu menambahkan jenis dan meninjau kembali tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Tera/Tera Ulang, sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai:
Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.