Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah Kota Bontang, perlu menambahkan jenis dan meninjau kembali tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Tera/Tera Ulang, sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai:
Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
20 April 2020

Diundangkan Tanggal
20 April 2020

Berlaku Tanggal
20 April 2020

Sumber
LD.2020./NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar