INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Wajib Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Ralqyat Daerah Untuk Memperoleh Persetujuan Bersambahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Diajukan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 Yang Dijabarkan Dalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Pada Tanggal 3 Agustus 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
- sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2007.
Ringkasan APBD, Ringkasan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD, Rincian APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program Dan Kegiatan, Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan Dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah Dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara, Daftar Jumlah Pegawai Pergolongan Dan Per Jabatan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Yang Telah Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah, Daftar Kegiatan-Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya Yang Belum Diselesaikan Dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Ini, Daftar Pinjaman Daerah Dan Obligasi Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.