INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perumahan dan pemukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa pertumbuhan dan perkembangan wilayah/kawasan di Kota Bontang menyebabkan kebutuhan lahan semakin terbatas dan tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli akan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman;
- bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 15 huruf c tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah kota mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengem angan perumahan dan kawasan permukiman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019-2039, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jangka waktu RP3KP adalah 20 tahun dan dapat ditijau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun, insentif dan disinsentif, serta ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.