INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Burung Walet (Collocalia) Merupakan Salah Satu Satwa Liar Yang Dapat Dimanfaatkan Secara Lestari Serta Dikelola Dengan Baik Dan Sebesarbesarnya Untuk Kesejahteraan Rakyat;
- bahwa Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Sangat Penting Dalam Rangka Menunjang Pembangunan Kota, Sehingga Pemanfaatan Sumber Daya Alam Di Kota Bontang Dapat Dimanfaatkan Seoptimal Mungkin;
- bahwa Dalam Rangka Pengusahaan Sarang Burung Walet Yang Berwawasan Lingkungan, Perlu Mengatur Perijinan Sarang Burung Walet
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
- Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999
- PPNo. 27 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2003
- Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Lokasi Dan Bangunan, Perizinan, Pengaturan Suara Rekaman, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
