Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalarn Rangka Penyesuaian Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 Tahun 2007 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun Tahun 2006 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Dilakukan Penyempurnaan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Ini: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
  3. Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Yang Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Pelimpahan, Pajak Dan Retribusi, Pengelolaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tambahan Penghasilan, Investasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
4 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 April 2013

Diundangkan Tanggal
08 April 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2013 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar