Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Tenaga Kerja Rnerupakan Modal Utama Dalarn Pembangunan Yang Harus Dilindungi Hak—
  2. Haknya Sehingga Roda Pembangunan Daerah Dapat Berjalan Dengan Lancar Demi Tercapainya Rnasyarakat Yang Adil, Makmur Dan Sejahterbahwa Perrnasalahan Belum Terlindunginya Hak-Hak Para Pekerja Alih Daya Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja Mernerlukan Payung Hukum Untuk Penyelesaiannybahwa Pemerintah Daerah Kota Bontang Bersama-Sama Dengan Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dan Unsur Pengusaha Telah Mernbuat Sebuah Terobosan Dengan Adanya Kesepakatan Bersama Lembaga Kerjasarna Tripartit Kota Bontang Nomor : /Lk-Trip Btg/Xi/2012 Tentang Penghargaan Masa Kerja Dan Perlindungan Hak-Hak Dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh Pada Perusahaan Pemborong Pekerjaan Dan/Atau Perusahaan Penyedia Jase. Pekerja/Buruh Sebagai Upaya Awal Penyelesaiaan Permasalahan Tidak Terlindunginya Hak—
  3. Hak Para Pekerja/Buruh Perusahaan Pemborongan Pekerjaan Dan/Atau Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh Di Kota Bontanbahwa Putusan Mahkarnah Konstitusi Nomor: 27 /Puu-Ix/2011, Peraturan Tentang Ketenagakerjaan Yang Berlaku Saat Ini Belum Memberikan Payung Hukum Yang Memadai Untuk Perlindungan Pekerja Alih Daya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Ini: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
  3. Sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.

Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Perlindungan Pekerjai Buruh, Pengawasan Ketenagakerjaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
9 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
24 Desember 2013

Berlaku Tanggal
24 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.9

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN HAK PEKERJA ALIH DAYA PERDA NO.9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar