Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antara Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan Maka Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
  3. sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  22. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
  24. Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2013.

Ringkasan Perubahan APBD, Ringkasan Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD, Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Rekapitulasi Perubahan Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan, Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara, Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah, Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belurn diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini, Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2014

Berlaku Tanggal
02 Desember 2014

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar