Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan secara luas, nyata dan bertanggung jawab, serta untuk mempercepat terwujud kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan peanggalian potensi daerah ;
  2. bahwa dalam rangka memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki, dan upaya mengantisipasi globalisasi serta perdagangan bebas dipandang perlu pembangunan sarana dan prasana kepelabuhan untuk kepentingan umum yang represntatif

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.61 tahun 2009
  9. PMPRI Nomor PM 15 tahun 2015
  10. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 tahun 2001
  11. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 tahun 2011

terdapat dalam pasal 5

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon

Ditetapkan Tanggal
26 April 2017

Diundangkan Tanggal
26 April 2017

Berlaku Tanggal
26 April 2017

Sumber
LD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon

Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar