Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan Lanjut Usia (Lansia) memerlukan peningkatan kesejahteraan, perlindungan maupun pengembangan potensi dan produktifitas dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan Lansia yang berguna, berkualitas dan mandiri yang diharapkan dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat;
  2. bahwa setiap Lansia perlu dihormati dan dibahagiakan dengan menempatkan keluarga sebagai basis utama yang didukung dengan sistem pelayanan dari masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah Daerah, serta segenap pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian kepada Lansia;
  3. bahwa setiap sistem pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan yang ada dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya pengembangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 1990, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796)
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Kotamadya Tingkat II Dumai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3892)
  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279)
  6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456)
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967)
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4451)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294)
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia
  13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
  14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelayanan Sosial Lanjut Usia
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  16. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai (Lembaran Daerah Kota Dumai tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai (Lembaran Daerah Kota Dumai tahun 2018 Nomor 1 Seri D).

Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Keperansertaan, Ruang Lingkup, Penyelenggaran, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha dan Kelembagaan dan Koordinasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2020

Berlaku Tanggal
03 Januari 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar