Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka nama Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai yang berbentuk Perusahaan Umum Daerah maupun berbentuk badan hukum Perusahaan Perseroan Daerah, perlu disesuaikan penamaannya sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2019
  10. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini berisi 18 (delapan belas) Bab dan 128 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum;
Perubahan dan Penyesuaian Nama;
Lambang dan Tempat Kedudukan;
Tata Kelola BUMD;
Modal BUMD;
Organ dan Kepegawaian BUMD;
Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya;
Perencanaan, Operasional dan Pelaporan BUMD;
Penggunaan Laba BUMD;
Anak Perusahaan BUMD;
Penugasan Pemerintah kepada BUMD;
Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum dan Privatisasi BUMD;
Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran BUMD;
Kepailitan BUMD;
Pembinaan dan Pengawasan BUMD;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai

Ditetapkan Tanggal
23 November 2021

Diundangkan Tanggal
23 November 2021

Berlaku Tanggal
23 November 2021

Sumber
LD.2021/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar