Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyak hak dan kewajiban mengatur dan mengurus urusan pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pengguna jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, syarat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
17 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar