INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyelenggaraan parkir demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan untuk melaksanakan pengelolaan dan penataan parkir serta untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem parkir yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkiran.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukumn Peraturan Daerah Kota Gorontalo Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015.
Dalam perstursn ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Parkir, Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum, Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap, Ganti Rugi Atas Kehilangan, Bagi Hasil Pendapatan, Tata Tertib Parkir, Sanksi Administratif, Pembiyaan, Ketentuan Penyidikan, serta Ketentuan Pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.