INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Pemakaman Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemakaman Umum yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, perlu adanya campur tangan Pemerintah Daerah dalam hal Penataan dan Penyediaannya;
- Pengaturan Pemakaman Umum sebagaimana diatur dalam Perda Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pemakaman Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai:
Pelayanan Pemakaman Umum, meliputi:
Tempat Pemakaman;
Pemakaman Jenazah;
Pemindahan dan Penggalian Jenazah;
Pemeliharaan;
Larangan;
Tata Tertib di Tempat Pemakaman Umum;
Ketentuan Retribusi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.