Peraturan Daerah Kota

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menunjang kinerja dan kemampuan usaha pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Jambi serta untuk meningkatkan potensi dan pendapatan asli daerah, maka perlu membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana dalam bentuk penguatan permodalannya. Berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1956
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
  12. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.05/2016
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016
  20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229 PMK.OI/2009
  21. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974
  22. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009
  23. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014.

Perda ini mengatur mengenai:
Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, meliputi:
Prinsip penyertaan modal;
Sumber dana dan jumlah serta bentuk penyertaan modal;
Hak dan kewajiban;
Akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban;
Pengendalian dan pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi
Nomor
13 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
Ditetapkan Tanggal
29 November 2016
Diundangkan Tanggal
29 November 2016
Berlaku Tanggal
29 November 2016
Sumber
LD.2016/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

10 bulan ago