INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menunjang kinerja dan kemampuan usaha pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Jambi serta untuk meningkatkan potensi dan pendapatan asli daerah, maka perlu membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana dalam bentuk penguatan permodalannya. Berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 9 tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 9 tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.05/2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229 PMK.OI/2009
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai:
Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, meliputi:
Prinsip penyertaan modal;
Sumber dana dan jumlah serta bentuk penyertaan modal;
Hak dan kewajiban;
Akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban;
Pengendalian dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Jambi
Tentang
Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
Ditetapkan Tanggal
29 November 2016
Diundangkan Tanggal
29 November 2016
Berlaku Tanggal
29 November 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.