Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Lambang dan Motto Kota Jambi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penetapan lambang dan motto daerah yang merupakan gambaran historis, filosofis, ideologis dan identitas daerah baik berbentuk gambar maupun petuah;
  2. Dalam rangka penetapan lambang dan motto daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan dasar historis, filosofis, Ideologis dan identitas daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap lambang dan motto.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957
  4. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1986
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2002 tentang Lambang dan Motto Kota Jambi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Lambang dan Motto Kota Jambi

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2014

Berlaku Tanggal
21 Mei 2014

Sumber
LD.2014/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar