Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya serta penyelenggaraan bangunan gedung perlu berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1985
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001
  6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010
  13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011
  14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
  15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999
  16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008
  18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
  19. Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1991
  20. Keputusan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2003
  21. Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008
  22. Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2009.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung;
Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan, pembinaan dan sanksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jayapura

Nomor
17 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2011

Berlaku Tanggal
06 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.50, TLD NO.50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar