Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
  16. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 Nomor 53 Tahun 2010
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010
  18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, saat terutangnya pajak, ketentuan bagi pejabat, penetapan, tata cara pembayaran dan penelitian, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keberatan, banding dan gugatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan dan ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jayapura

Nomor
4 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
05 September 2011

Diundangkan Tanggal
05 September 2011

Berlaku Tanggal
05 September 2011

Sumber
LD.2011/NO.37, TLD NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar