Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah sehingga dapat meningkatkan kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa struktur dan tarif retribusi jasa usaha perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10)
  2. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 32)

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri:
a. Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5);
b. Nomor 5 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5);
diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I angka 1 dan angka 2 diubah, angka 3 huruf e dihapus, angka 4, angka 5, angka 6 dan angka 8 huruf b diubah, dan ditambah angka baru yaitu angka 12 dan angka 13 sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini. 2. Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini. 3. Lampiran IV diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini. 4. Lampiran VI angka 1 huruf c dan angka 3 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
12 April 2016

Diundangkan Tanggal
12 April 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar