Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ekonomi Kreatif di Kota Kendari sebagai salah satu kegiatan ekonomi memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja. Potensi Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Kendari belum dikembangkan secara optimal sehingga perlu didukung melalui upaya perlindungan dan pengembangan Ekonomi Kreatif dan pemberdayaan Usaha Kreatif untuk meningkatkan kemampuan di bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif dan kemampuan berkompetisi. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap Ekonomi Kreatif di Kota Kendari dipandang perlu dilakukan pengaturan melalui peraturan daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001,
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
  14. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
  15. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015
  16. Permen BUMN Nomor Per-05/MBU/2007
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
  19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016

Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
sektor industri kreatif;
perlindungan ekonomi kreatif;
pengembangan ekonomi kreatif;
pelaksanaan dan koordinasi pengembangan ekonomi kreatif;
kemitraan dan jaringan usaha;
pengawasan, monitoring dan evaluasi serta ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2018

Berlaku Tanggal
05 Januari 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar