INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, perlu dibentuk organisasi perangkat daerah yang secara khusus mengelola urusan keuangan dan aset daerah;
- bahwa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009, perlu ditata kembali agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengelola keuangan dan aset daerah secara efektif dan efisien;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan, pemerintah daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1) 2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI (Pasal 2 – Pasal 4) 3. SUSUNAN ORGANISASI (Pasal 5) 4. UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN (Pasal 6) 5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL (Pasal 7 – Pasal 9) 6. TATA KERJA (Pasal 10 – Pasal 16) 7. ESELONISASI, KEPANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN (Pasal 17 – Pasal 18) 8. KETENTUAN PERALIHAN (Pasal 19 – Pasal 20) 9. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 21 – Pasal 22)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.