Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, daerah dituntut untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah secara optimal guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Berdasarkan perkembangan perekonomian yang terjadi, tarif retribusi jasa usaha khususnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  6. Kepemendagri Nomor 171 Tahun 1997
  7. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha. Adapun yang diubah adalah Pasal 7

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/No.5

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA USAHA

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar