Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah dan kemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntanbilitas. adapun pajak burung walet merupakan salah satu pendapatan daerah yang belum dipungut di wilayah Kota Kendari. Untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam pemungutan Pajak Sarang Burung Walet perlu diatur dengan Peraturan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat 6,
  2. Undang-Undang No 6 Tahun 1995,
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No 28 Tahun 2009

terdapat perubahan yang diatur dalam peraturan ini yaitu, pasal 1, pasal 2. selain itu terdapat penambahan pasal, yaitu pasal 42a, 42b, 42c, 42d

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
6 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 November 2019

Diundangkan Tanggal
25 November 2019

Berlaku Tanggal
25 November 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar