INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang susunan dan kedudukan, pengangkatan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, pakaian dinas dan atribut perangkat desa, kesejahteraan perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.