Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kemasyarakatan di Kelurahan Bakunase II maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 1996
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006
  6. Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010

Peraturan Daerah ini terdiri dari Pasal I yang berisi perubahan pasal dan Pasal II yang menyatakan tanggal berlakunya Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
10 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2013

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA KUPANG TAHUN 2013 NO 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar